Powered By Blogger

jam

_

assalammualaikum

semoga bermanfaat

Minggu, 08 Juni 2014

Pan Islamisme



BAB II
PEMBAHASAN
            Pan Islamisme
            Pan Islamisme merupakan penjelmaan modern dari ajaran tradisional Islam mengenai persatuan antarumat Islam (al wahdah al-Islamiyyah atau al-ittihad al-Islamiyyah). Ajaran ini menyebutkan bahwa kaum muslim termasuk ke dalam umat Islam universal, di mana pun mereka berada. Persatuan pan- Islamisme mengatasi berbagai perbedaan bahasa, budaya, atau etnis di kalangan muslim.
            Penyeru awal gerakan pan-Islamisme adalah Sultan Abdul Hamid II yang menguasai Kesultanan Usmani pada 1876 hingga 1909. Ia berusaha mempersatukan Islam di bawah panji Usmani, namun setelah Usmani runtuh, pan-Islamisme pun redup. Pan Islamisme didengungkan kembali setelah kaum muslim terpecah-belah pada akhir abad ke-19 dan ketika itu sebagian besar negeri muslim berada dalam cengkeraman kolonialismeimperialisme.

A.    Jamaluddin al-afghani
a.      Sejarah singkat
Jamaluddin al-Afghani, al-Sayid Muhammad bin Saftar adalah tokoh yang terkemuka, yang menjadi sentral umat Islam pada abad ke XIX. Keluarganya keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalib, yang selanjutnya silsilahnya bertemu dengan keturunan ahli sunnah yang termasyhur Ali at-Tirmidzi. Jamaluddin al-Afghani dilahirkan di Asad Abad dekat dengan suatu distrik di Kabul Afghanistan pada tahun 1839 M. Pendidikannya sejak kecil sudah diajarkan mengaji al-Qur’an dari ayahnya sendiri, masa remajanya beliau belajar bahasa Arab dan sejarah, serta mengkaji ilmu syari’at seperti tafsir, hadits, fiqih, usul fiqh dan lain-lain. Kemudian beliau meninggal dunia di Istambul tahun 1897.
Ketika berusia 22 tahun, ia telah menjadi pembantu bagi pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Di tahun 1864 ia menjadi penasehat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian diangkat oleh Muhammad A’zam Khan menjadi perdana menteri. Dalam pada itu Inggris telah mulai mencampuri soal politik negeri Afghanistan dan dalam pergolakan yang terjadi, Afghanistan memihak pihak yang melawan golongan yang disokong Inggris. Pihak pertama kalah dan Afghanistan meninggalkan tanah tempat kelahirannya dan pergi ke India tahun 1869.
Di India ia juga merasa tidak bebas bergerak, karena negara ini telah jatuh di bawah kekuasaan Inggris, oleh karena itu ia pindah ke Mesir pada tahun 1871. Selama di Mesir al-Afghani mengajukan konsep-konsep pembaharuannya, antara lain :
1. Musuh utama adalah penjajahan (Barat), hal ini tidak lain dari lanjutan perang salib.
2. Umat Islam harus menentang penjajahan di mana dan kapan saja.
3. Untuk mencapai tujuan itu umat Islam harus bersatu (Pan Islamisme).
Pan Islamisme ini bukan berarti leburnya kerajaan Islam menjadi satu, tetapi mereka harus mempunyai satu pandangan bersatu dalam kerjasama. Persatuan dan kerjasama merupakan sendi yang amat penting dalam Islam. Persatuan Islam hanya dapat dicapai bila berada dalam kesatuan pandangan dan kembali pada ajaran Islam yang murni yaitu al-Qur’an dan Sunnah.
Untuk mencapai usaha pembaharuan di atas maka :
1. Rakyat harus dibersihkan dari kepercayaan ketahayulan
2. Orang harus yakin bahwa ia dapat mencapai tingkat / derajat budi luhur.
3. Rukun iman harus benar-benar menjadi pandangan hidup.
4. Setiap generasi umat harus ada lapisan istimewa untuk memberi pengajaran dan pendidikan pada manusia-manusia yang bodoh dan juga memerangi hawa nafsu jahat dan menegakkan disiplin.

b.      Beberapa pemikirannya
Jamaluddin al-Afghani oleh penulis Barat dikatakan sebagai pelopor “Pan Islamisme” yang mengajarkan bahwa semua umat Islam harus bersatu di bawah pimpinan seorang khalifah untuk membebaskan mereka dari penjajahan Barat. Yakni sebagai jaminan keemasan Islam dahulu sebelum Islam menjadi lemah karena perpecahan yang tak putusnya dan tanah air Islam menjadi terjerumus kebodohan dan kelemahan, hingga jatuh menjadi mangsa kekuasaan Barat.
Muhammad Ibnu Abdul Wahab dalam perjuangannya menuju kepada perbaikan aqidah. Maka jalan yang ditempuh oleh Jamaluddin al-Afghani ialah :
a) Perbaikan jiwa dan cara berpikir
b) Perbaikan pemerintah / negara, kemudian keduanya berhubungan mempunyai jalinan dengan ajaran agama.
Semua aspek gerakan Jamaluddin al-Afghani yang menjadi sasaran utama ialah membebaskan negara Islam dari penjajahan dan untuk menuju itu umat Islam harus membebaskan diri dari pola-pola pikiran yang beku. Untuk mencairkan ini menurut Jamaluddin al-Afghani, orang-orang Islam harus mempunyai kepandaian teknis dalam rangka kemajuan barat, wajib belajar secara rahasia kelemahan orang Eropa.
Secara garis besar pemikiran afghani, dapat dilacak dari tulisan-tulisannya bersama muridnya, Muhammad abduh dalam majalah urwatul wutsqa
1.    khilafat itu sebagai kewajiban agama bagi kaumuslimin. Maksudnya dia mewajibkan semua kaummuslimin untuk menguasai kembali segala wilayah yang telah direbut oleh banngsa lain dari kaumuslimin.
2.     Afghani berpendirian bahwa menentang agresi yang dating dari kaum nonmuslim dan merebut kembali daerah islam yan dikuasai oleh bangsa lain bukanlah hanya kewajiban bagi kaumuslimin yang tinggal didaerah tersebut, namun merupakan kewajiban bagi seluruh kaum muslimin di dunia.
3.      Sebab kemunduran umat islam ialah bahwa islam itu sendiri tidak lagi terintegrasi secara politik dan tidak lagi menyeluruh, islam telah direduksikan kepada dogma-dogma agama tanpa adanya prinsip gerak untuk menghidupkannya. Kelemahan ini sudah ada sejak masa abbasiayah yang sangat ambisi dalam politiknya, yang telah menyebabkan lahirnya pemisahan antara khilafah dan gerakan pemiikiran keagamaan. Pikiran ini telah menyalahi empat khalifah pertama, akibatnya lahirlah firqah dan bid’ah-bid’ah dalah islam.
4.     Sebagai solusi persoalan nomor 3 adalah ulama islam harus mendirikan pusat-pusat regional diberbagi Negara dan umat harus dibimbing denag ijtihad yang berlandaskan kepada al-quran dan as-sunnah, semua pusat regional ini harus diafiliasikan (dipusatkan) kepada sebuah pusat yang universal yang berada disalah satu dari tampat-tempat suci sebgai tempat berkuumpulnya wwakil-wakil regional tersebut dan demi menciptakan ijtihad yang menyatu dan guna menghidupkan kembali umat islam dalam rangka mempersiapkan diri dari berbagai tantangan dan halangan dari luar.

            Inti dan dasar pemikiran afghani paling tidak terhimpun dalam dua dasar :
1.      Bahwa “islam adalah agama kemajuan dan perubahan, agama nalar dan pengetahuan; agama yang mempunyai etikan kerja yang kuat.para pembaharu mengatakan bahwa sifat-sifat tersebut ada pada sejarah islam yang menjadi sumber kekuatan dan kejayaan islam dimasa lalu. Kaum muslim telah menghasilkan dan memiliki peradaban islam yang kaya; bahwa penalaran, filsafat, dan ilmu pengetahuan bukanlah hal yang asing bagi islam. Islam Juga memberikan ikatan social yang mempersatukan dam membimbing umat yang pernah jaya. Persatuan muslim, seperti anti imperialism adalah persyaratan bagi kemerdekaan politik dan kebudayaan.
2.      Kebangkitan umat islam tidak dapat dicapai dengan menolak barat, tetapi dengan tindakan konfrontasi aktif. Selain menjadi masalah, barat juga menjadi suatu pemecahannya (solusinnya). Dilain pihak, umat islam, baik secara nasional maupun secara trannsnasional, harus belajar dari barat, mengidentifikasi dan memanfaatkan sumber-sumber tenaganya. Selain ilmu pengetahuan dan teknologi, afghani pun mendapat gagasan politik seperti konstitusionalisme, dan partisifasi politik melaluai majlis-majlis terpilih. Kebangkitan soliidaritas islam dan umatnya adalah kunci untuk memperoleh tujuan akhir, yakni kekmerdekaan sari penjajah barat dan memulihkan kembali kekayaan umat islam untuk kejayaan islam.

B.     Muhammad Abduh

a.       Biografi
            Muhammad Abduh lahir di wilayah Nile Delta[1], Mesir tahun 1266 H./ 1849 M. Beliau wafat pada tanggal 11 juli 1905 di Alexandria. Beliau bertemu dengan syekh Jamaluddin Al-Afghani pada bulan Muharram 1287 H. dan banyak belajar berbagai macam ilmu. Pada tahun 1884 M. Bersama Jamaluddin Al-Afghani menerbitkan majalah dengan  nama Al-Urwah Al-Wustqa .
            Pendidikan Muhammad abduh ditempuh di al-azhar dan lulus tahun 1877 dengan gelar al-amin. Setelah itu Ia mulai mengajar di universitas al-azhar dan di darul ulum. Dua tahun setelah mengajar, ia dituduh terllibaat gerakan politik anti pemerintah. Beliu pun di asingkan keluar kota kairo. Pada tahun yang sama (1880) diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintah mesir  al-waqa’i al-misriyah.
Dua tahun kemudian beliau ikut terlibat lalngsung dalalm revolusi nasional, uraby pasya bersama pemimpin yang lain dan Ia pun dipenjara, kemudian diasingkan ke Beirut. Setalah itu Ia pergi ke paris dan bertamu dengan gurunya , jamaluddin al-afghani. Bersama gurunya, abduh menerbitkan jurnal pergerakan politik dan keagamaan, al urwatul wusqa, majalah ini pun menjadi corong anti inggris.
            Pada tahun 1894 , abduh diangkat menjadi anggota majlis tinggi al-azhar. Kesempaaatan ini dipergunakan oleh beliu untuk menyuarakan perubahan dan perbaikan-perbaikan yang mendasar dalalm pendidikan. Lima tahun kemudian baliau diangkat menjadi mufti besar sampai ia meninggal dunia tahun 1905.
b.      Pemikiran
            Islam merupakan suatu agama yang tidak menetapkan bentuk pemerintahan,yaitu apapun bentuk pemerintahan (khalifah atau bukan)Abduh menghendakai suatu pemerintahan yang dinamis dan alami.pikiran ini tidak terlepas dari konsep teologisnya tentang manusia, bahwa manusia mempunyai kehendak bebas dalam memilih dan berbuat (mu’tazilah). Hal ini berbeda dengan gurunya afghani yang secara tegas menyatakan bahwa bentuk pemerintahan adalah republic.
            Pemerintah dan rakyatlah yang menentukan bagaimana bentuk pemerintahan yang dikehendaki. Pemikiran dinamis abduh terlihat ketika berpendapat bahwa kekuasaan Negara harusdibatasi oleh konstitusi. Abduh menghendaki kehidupan politik yang demokrasi didasarkan atas musyawarah.
C.    Rasyid Ridha
a.       Biografi
            Rasyid Ridha Bernama lengkap Muhammad Rasyid bin Ali Ridha bin Syamsuddin bin Baharuddin bin Munla ‘Ali Khalifah. Namun, dunia Islam lebih mengenalnya dengan nama Muhammad Rasyid Ridha. Lahir di daerah Qalamun (sebuah desa yang tidak jauh dari Kota Tripoli, Lebanon) pada  27 Jumadil Awal 1282 H/ 23 sebtember 1865 M. Beliau wafat pada 22 Agustus 1935 dalam perjalanannya dari suez ke kairo.
            Rasyid Ridha juga rajin mengikuti beberapa perkembangan dunia Islam melalui surat kabar Al-'Urwah Al-Wusqa (sebuah surat kabar berbahasa Arab yang dikelola oleh Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh, dan diterbitkan selama masa pengasingan mereka di Paris).beliau dan sang gurunya (Muhamad Abduh) menerbitkan sebuah majalah yang begitu terkenal, yaitu majalah Al-Manar . Penerbitan majalah ini bertujuan melanjutkan misi majalah yang sebelumnya, Al-Urwah Al-Wusqa, antara lain, menyebarkan ide-ide pembaharuan dalam bidang agama, sosial, dan ekonomi; memajukan umat Islam dan menjernihkan ajaran Islam dari segala paham yang menyimpang; serta membangkitkan semangat persatuan umat Islam dalam menghadapi berbagai intervensi dari luar. Melalui kuliah tafsir yang rutin dilakukan di Universitas Al-Azhar, Rasyid Ridha selalu mencatat ide-ide pembaharuan yang muncul dalam kuliah yang diberikan Muhammad Abduh. Selanjutnya, catatan-catatan itu disusun secara sistematis dan diserahkan kepada sang guru untuk diperiksa kembali. Selesai diperiksa dan mendapat pengesahan, barulah tulisan itu diterbitkan dalam majalah Al-Manar . Kumpulan tulisan mengenai tafsir yang termuat dalam majalah Al-Manar inilah yang kemudian dibukukan menjadi Tafsir Al-Manar. Pengajaran tafsir yang dilakukan Muhammad Abduh ini hanya sampai pada surah An-Nisa ayat 125, dan merupakan jilid ketiga dari seluruh Tafsir Al-Manar . Hal ini dikarenakan Muhammad Abduh telah dipanggil kehadirat Allah SWT pada 1905, sebelum menyelesaikan penafsiran seluruh isi Alquran. Maka, untuk melengkapi tafsir tersebut, Rasyid Ridha melanjutkan kajian tafsir sang guru hingga selesai.
b.      Pemikiran Politik
            Pemikiran Rasyid Ridha Khalifah harus ditaati sepanjang pemerintahannya dijalankan sesuai dengan ajaran agama. Ia merupakan kepala atau pemimpin umat Islam sedunia, meskipun tidak memerintah secara langsung setiap negara anggota. Dan menurut Rasyid Ridha, seorang khalifah hendaknya juga seorang mujtahid besar yang dihormati. Di bawah khalifah seperti inilah kesatuan dan kemajuan umat Islam dapat terwujud. Sebagaimana halnya Afghani, Rasyid Ridha juga melihat perlunya dihidupkan kembali kesatuan umat Islam. karena menurutnya, salah satu sebab lain bagi kemunduran umat islam ialah adanya perpecahan yang terjadi di kalangan umat. Kesatuan yang dimaksudkan bukanlah kesatuan yang didasarkan atas kesatuan bahasa ataupun bangsa, tetapi kesatuan atas dasar keyakinan yang sama. Oleh karena itu, ia tidak setuju dengan gerakan nasionalisme. Ia beranggapan bahwasanya faham nasionalisme bertentangan dengan ajaran persaudaraan seluruh umat dalam Islam. Karena, dalam persaudaraan Islam, tidaklah dikenal adanya perbedaan bahasa, tanah air maupun bangsa. Menurut Rasyid Ridha, hukum dan undang-undang tidak dapat dijalankan tanpa kekuasaan dari pemerintah. Oleh karena itu, kesatuan umat memerlukan suatu bentuk negara. Negara yang dianjurkan olehnya adalah negara dalam bentuk kekhalifahan. Kepala negara ialah khalifah. Khalifah, karena mempunya kekuasaan legislatif, harus mempunyai sifat mujtahid. Tetapi, khalifah tidak boleh bersifat absolut. Ulama merupakan pembantu-pembantunya yang utama dalam soal memerintah umat. Khalifah adalah mujtahid besar dan di bawah kekhalifahan lah, kemajuan dapat dicapai dan kesatuan umat dapat diwujudkan. Sedangkan, kedaulatan umat tetap berada di tangan umat dan berdasarkan prinsip musyawarah. Idenya mengenai kekhalifahan tersebut, ia tuangkan dalam karyanya yang berjudul al-Khilafah.
            Ide dasar pemikiran ridha diatas padadasarnya memfokuskan kepada bentuk persatuan muslim dalam satu kepemimpinan. Pemikiran ridha yang menghidupkan kembali khilafah secara diametral berbeda dengan gurunya Muhammad abduh.
D.    Michel aflaq
a.       Biografi
            Michel Aflaq  (1910 –23 Juni 1989) adalah seorang filsuf Suriah, sosiolog dan nasionalis Arab,pemimpin politisi berkebangsaan Syria dan pelopor pertai ba’at. Lahir di damaskus dan belajar di uuniversitas paris antara tahun 1929 dan 1934. Pada tahun 1946, ia mendirikan partai sosialis arab al-ba’at yang didasarkan kepada tema-tema persatuan, kebebasan dan sosialisme.
            Dalam pembentukan partai ba’at Aflaq tidak sendirian, tetapi dibantu oleh temannya Salahuddin Bitar. Pada tahun 1949, Michel aflaq menjabat mentri pendidikan dan pada tahun 1959 dia menggabungkan partainya dengan partai sosialis akran houkrani menjadi partai social arab ba’at yang sekarang memegang kekuasaan di Syria dan irak.
            Partai tersebut memainkan peran yang besar dalam perpolitikakn di Negara Syria pada pertengahan tahun 1950-an dan pada tahun 1958, partai tersebut mendukung persatuan Syria dan mesir untuk menbentuk suatu republic persatuan bangsa-bangsa arab (tha united arab republic) UAR kuatnya partai ini mendapat dukunngan dai presiden mesir, Naser. Akan tetapi ketika Naser mengurangi pengaruhnya terhadap partai ini, partai ba’at menjadi lemah, bahkan kolep pada tahun 1961 sehinngga akhirnya menjadi partai oposisi pemerintah.
            Pada tahun 1963 partai ba’at pimpinan aflaq merebut kekuasaan dengan kudeta berdarah sehingga akhirnya partai ini ditetapkan kembali menjadi partai baru ba’at yang didukung oleh pemerintah irak.sebaliknya pada tahun 1966, faksi sayap kanan partai ba’at mengambil alih pimpinan pemerintahan Syria dan aflaq dipaksa untuk meninggalkan negeri Syria. Aflaq meninggal pada tanggal 23 Juni 1989 di Paris , setelah menjalani operasi jantung di sana. Saddam Hussein menyatakan bahwa Aflaq telah masuk Islam sebelum kematiannya namun hal ini dibantah oleh keluarga Aflaq sendiri, Meskipun demikian, Aflaq dimakamkan sabagaimana halayaknya  muslim dan dimakamkan di bagdad irak.
b.      Pemikiran
            slogan "Persatuan, kebebasan, sosialisme" adalah tema utama pemikiran Aflaq . Persatuan berarti penyatuan orang Arab menjadi satu bangsa,yaitu bangsa Arab . dan ini akan memiliki implikasi langsung pada perkembangan Arab. Negara-negara Arab semakin hari akan semakin terbelakang" jika tidak bersatu.
            Diantara pemikiran-pemikiran Michel Aflaq adalah :
1.      Bangsa arab yang gemilang telah musnah atau agak berbeda dengan keadaan sekarang yang memalukan. Dulu, keprebadian arab merupakam kesatuan yanh utuh. Ketika itu, tidak ada perbedaan antara semnagat dan pikiran, antara ucapan dan perbuatan: antara moralitas masing-masing suku dan monaritas bangsa arab pada umumnya.
2.      Masa lampau arab yang gemilang itu telah menggerogoti seperti tumbuhan parasit. Sekarang, kita harus menghidupkan kembali keperbadian khas kita melakukan sesuatu yang mengabsahkan kesenimbungan kita dengan masa lampau dan menunjukkan bahwa kita adalah pelnjut mereka yang sah.
3.      Gerakan islam (sekarang ) tidak hanya berlangsung dalam batas-batas Negara arab, tetapi pikiran-pikiran dan karya-karya nyatanya memengaruhi semua bangsa itu, sehingga islam mencangkup semua bangsa itu.
4.      Sebelum bangsa aarab menaklukkan dunia, mereka (arab) mereka terlbih menguju ketabahan hatinya. Sebelum mengasuai dunia, mereka terlebih dahulu menguasai diri mereka sendiri: mengarahkan dengan baik tingkah laku mereka dan mengendalikan nafsu mereka, dan sebgainya.
5.      Pada masa dulu, kehidupan seluruh umat itu digambarkan dalam diri seorang (nabi Muhammad SAW), sedangkan kehidupan umat sekarang dalam masa kebangkitan kembali harus menampilkan kehidupan orang besar itu kembali. Muhammad pada masa hayatnya adalah gambaran seluruh bangsa arab maka orang-orang arab sekarang harus mengidentifikasikan diri mereka masing-masing sebagai tokoh Muhammad.
6.      Hubungan islam denga nasionalisme arab tidak seperti hubungan agama laian dengan kebangsaan apa pun. Orang-orang arab yang beragama Kristen pun (karena Michel Aflaq adalah penganut Kristen), jiaka nasionalisme mereka tumbuh secara sempurna dala diri mereka, dan naluri mereka sebagai orang arab utuh dala diri mereka,akan mengakui bahwa islam adalah kebudayaan nasional mereka. Mereka sudah sepantasnya megisi dirinya denga islam sehingga mereka mamahaminya dan mencintainya. Meka generasi baru kaum Kristen arab wajib menyadarinya dengan penuh keberanian dan kebebasan dengan mengorbankan harga diri dan hartanya demi nasionalisme arab.
7.      Nasionalisme arab akan sempurna apabila memahami bahya islam adalah pembaharuan dan prnyempurnaan kebangsaan arab. Bahasa yang digunakan untuk mengantarkan wahyu allah adalah bahasa arab, pemahaman terhadap segala sesuatu diserap dengan perantaraan pikiran arab, baik setelah dikembangkan ataupun yang masih asli. Di samping itu, nasionalisme arab berbentuk pula dal kecintaan tanah air dan sejarah.

E.     . Al-Azam
            Shadiq Al-‘Azam adalah keturuna keluarga polotisi kenamaan Syria. Dia adalah sarjana lulusa universitas Amerika di Beiurut dan memperoleh gelafr doctor dalam bidang filsafat dari universitas Yale, di Amerika. Kritiknya terhadap pemikiran keagamaan yang terbit pada tahun 1970 menimbulkan komflik hingga ia diadili di Beirut denga tuduhan menimbulkan kekacauan di bidang keagamaan. Akan tetapi, ia dibebaskan dari segala macam tuduhan. Tema sentral yang is gugat adalah anti gerakan pembebas arab.
            Pada masa Al-azma hidup, grakan pembebasan arab berkembang dengan istilah arabisme atau nasionalisme arab sebagainya. Dalam pandangan Al-Azam, gerakan ini hanya bentuk kuno yang mencoba mempertahankan warisan keagamaan, adat istiadat, nilai-nilai, seni, moral, dan agama. Gerakan pembebasan arab sebenarnya digunakan untuk mempertahankan keterbelakangan, budaya, dan pemikiran abad pertengahan dan pandangan hidup yang baku.
            Pandangan Al-Azam ini jelas bertolak belakang denga kebanyakan para pemikir atau tokoh timur tengah. Sebagai mana diketahui, seperti Rasyid Ridha, Muhammad Abduh, Al-Maududi, Al-Afgani sebagainya justru ‘’mengangugkan’’ keunggulan bangsa arab sebagai kinci kebangkitan islam. Apa yang dikritik oleh Al-Azam, secara umu jelas berbeda dengan alur pemikiran yang berkembang pada saat itu. Ia mengkritik habis-habisan tentang paham Arabisme dan nasionalisme Arab, malah gerakan arab ini jelas-jelas tertinggal oleh perkembangan zaman, dan gerakan ini akan tumbang dan punah. Begitulah, inti pikiran Al-azam sebagai penulis kutip sebagai berikut :
            Menurut pendapat kami (al-Azam), pandanagan keagamaan yang kuno yang penuh dengan keagungan dan optismenya itu akan segera tumbang sama sekali. Kitika sedang bergerak meniju kebangkitan dalam arti yang sebenarnya yang ditandai dengan perkembangan pesat di bidang ilmu budaya serta pembentukan mayarakat industri dan sosialisasi yang mendasar.
            Namun demikian, bila disbanding dengan parta pemikir atau tokoh arab lainnya, pemikir Al-Azam hanyalah gerakan intelektual. Berbeda dengan para  pendahulu sebelumnya, yang menekankan gerakan politik praktis. Gerakan Al-Azam ini, bila dibandingkan dengan Indonesia, tampaknya mirip dengan Harun Nasution atau Nurcholis Majid. Gerakan  yang menusuk pada inti ajaran agama, yakni dogma atau prinsip dasar dalam beragama.
F.     Al-Faruqi
a.       Biografi
            Islamil Raji Al-Faruqi lahir di Jaffa, Palestina 1 Januari 1921. Dikenal secara luas sebagai ahli ilmu agama Islam dan ilmu perbandingan agama. Ia juga dikenal sebagai penganjur Pan-Islamisme. memulai studi di College des Freres Libanon. Pada tahun 1941, ia melanjutkan pendidikan di American University, Beirut. Gelar sarjana mudanya dalam bidang filsafat ia peroleh daTi universitas tesebut pada usia 20 tahun, kemudian ia menjadi pegawai pemerintah Palestina dibawah mandat Inggris selama empat tahun dan bahkan sempat menjabat sebagai gubemur di daerah Galile yang kemudian jatuh ke tangan Inggris pada tahun 1947. Pada tahun berikutnya Al-Faruqi memutuskan untuk berhijrah ke Amerika serikat. Di sana ia melanjutkan studinya yang sempat terhenti.
            Kemudian ia melanjutkan studinya di Indiana University pada tahun 1948, hingga mencapai gelar mater dalam bidang filsafat. Dua tahun berikutnya ia kembali memperoleh gelar master di Harcard University, juga dalam bidang falsafat. Untuk memperdalam keislaman, empat tahun berikutnya ia menimba ilmu di Al-Azhar University, Kairo Mesir. Selama beberapatahun kemudian ia menjadi Profesor tamu untuk studi keislaman di McGill University (1958-1961) dan di Pana Central institute of Islamic Research, Karachi, sebagai tamu untuk studi ilmu sejarah dan ilmu agama di the University of Chicago, sebagai lektor kepala llmu agama pada Saracus University (1964-1968). Pada masa hayatnya, Al-Faruqi pemah memegang jabatan penting dalam kapasitasnya sebagai ilmuan. Diantaranya adalah kepala studi keislaman di Temple University, AS; Direktur Institut Islam di University Chicago; Direktur Institut Intemasional pemikir Islam do Washington; dan presiden Institu studi Lanjutan Washington .
            Semangat kritik ilmiahnya dan kecakapan dalam bidang keilmuan membuat Al-Faruqi mengemukakan ide perlunya mengislamkan ilmu-ilmu sosial kontemporer. Untuk mencapai tujuan ini ia mendirikan Himpunan Ilmuan Sosial Muslim (The Assosiation of muslim Social Scientists). Ia menjadi presiden yang pertama pada tahun 1972 hingga 1978.
            Al-Faruqi juga berperan penting dalam pembentukan lembaga Internaional (The Intemasional Institute if Islamic Thought). Kedua lembaga tersebut secara bersama-sama menerbitkan jurnal American Journal of Islamic Social Sciences. Tetapi sangat disayangkan aktifitas Al-Faruqi dan kepiawaiannya harus berakhir dengan peristiwa yang sangat tragis, ia meningggal dunia pada tahun 1986 bersama istrinya Lamiya Al-Faruqi dalam peristiwa pembunuhan secara brutal oleh orang yang tak dikenal, di rumah mereka Wyncote, Philadelphia. Misteri pembunuhan itu berkaitan erat dengan kecamannya terhadap zionisme Israel serta dukungannya kepada rakyat Palestina yang merupakan tanah airnya.
.
b.      Pemikiran
            Konsep Al-Faruqi tentang politik tidak dapat juga dipisahkan dengan pemikirannya tentang tauhid. Karena menurutnya ummah adalah agenrekontruksi atau pembaruan dunia untuk memenuhi kehendak Ilahi. Ia adalah wakil (khalifah) Tuhan dialam ciptaan ini.[2] Ia menekankan bahwa sebagai negara ummah lebih tepat disebut khalifah atau imamah dari pada daulah.
            Ditengah berkembangnya negara-negara nasional di dunia Islam dewasa ini, Al-Faruqi masih mengagungkan gagasan Pan-Islamismenya. Ia sependapat dengan perkembangan nasionalisme yang berkembang sekarang ini yang mana membuat umat islam terpecah belah. Baginya kahlifak (kekhalifahan) adalah bentuk negara Islam yang paling sempurna. Khalifah adalah prasyarat mutlak bagi tegaknya pradigma islam di muka bumi. Khalifah adalah induk dari segala institusi, secara internal justifikasi khalifah adalah menguatkan syariah. Secara ekstemal khalifah dapat merespon untuk kebaikan dan keamanan ummat. Mengajak manusia berbuat untuk Tuhannya. Di dalam pemikirannya, negara-negara islam yang ada sekarang ini akan menjadi propinsi-propinsi yang federal dari sebuah khalifah yang bersifat universal yang harus senantiasa diperjuangkan.
            Menurut Al-Faruqi kekhalifahan adalah suatu kesepakatan tiga dimensi: yaitu kesepakatan wawasan yang merupakan komunitas pikiran dan kesadaran, kesepakatan dan mempunyai dua komponen, ashabiyah atau sensus komunitas, dimana kaum muslimin menanggapi peristiwa-peristiwa dan situasi dengan cara yang sama, dalam kepatuhan yang padu terhadap Tuhan dan kesepakatan tindakan yang merupakan pelaksanaan dari kewajiban yang timbul dari ijma. Dengan terbentuknya khalifah, keragaman tidak berarti akan lenyap. Dia berpendapat bahwa khalifah itu bertanggung jawab melindungi keragaman. Khalifah bahkan wajib melindungi pemeluk agama Kristen, Yahudi dsb, karena tidak ada paksaan dalam agama Islam.
            Beberapa langkah yang telah dirancang oleh Al-faruqi dapat dilihat secara hirarki sebagai berikut :
1.      Penguasan disiplin ilmu modern dengan menguraikanya kedalam ketegori-kategori,prinsip , metodologi, problem,dan tema yang dominan di barat.
2.      Survey disiplin ilmu yang di buat dalam bentuk essay untuk mengetahui garis besar asal usul dalam sejarah perkembangannya, perkembangan metodologis, perluasan visi bidang kajianya, dan kotribusi utamanya yang menyebabkan banyak penggemarnya.
3.      Menguasai warisan islam; entologi. Pada langkah ini dilakukan penelusuran warisan islam tentang disiplin ilmu pengetahuanmoderan untuk dijadikan titik tolak islamisasi disiplin tersebut.
4.      Penguasaan warisan islam yang mendekati dengan sarjana muslim yang tersisik dibarat, bahkan karya ilmiayah perlu disajikan dengan melihat skala prioritas sesuai dengan masalah yang sihasapi umat.
5.      Menyajikan disiplin ilmu yang relevan dan khas islam. Empaat pertama ditujukan kepada para pemikir islam dan harus dilaksanakan oleh mereka. Bersamaan dengan itu, perkembangan sejumlah disiplin ilmu diberikan kepada mereka sehingga diketahui dimana ketertinggalan pemikir islam tersebut dalam bidang disiplin Ilmu itu.dengan demikian dapat diketahui kontribusi warisan islam terhadap disiplin ilmu itu dapat sigunakan bagi pengembangan warisan islam.
6.      Melakukan penilaian kritis terhasap disiplin ilmu. Setelah metodologi, prinsip, tema, problem, dan prestasi disiplin ilmu dan warisan telah diidentifikasi, disurvey dan di analisis, selanjutnya siklarifikasi antara islam dan disiplin ilmu untuk di kritisi dari sudut pansang islam.
7.      Penilaian kritis warisan islam. Yang dimaksud dengan warisan islam adalah al-quran dan assunnah. Kedua warisan ini bukanlah objek kritik atau penilaian,melainkan penilaian kritis atas prinsip-prinsip yang terkandung didalam sumber ajaran ini. Relevansi pemahaman manusia dalam hubungannya dengan berbagai masalah dewasa ini mesti dijadikan objek kritik berdasarkan tiga sumber : pertama wahyu; baik langsunng maupun berdasarkan kenyataan sejarah dizaman rasul, sahabat dan para pengikutnya; kedua kebutuhan umat dewasa ini, ketiga seluruh pengetahuan mederen yang siwakili oleh setiap b  idang disiplin ilmu.
8.      Melakukan survey atas masalah pokok yang dihadapi umat. Mulai masalah ekonomi, politick sampai social sebagai akibat sari keadaan malaise dalam bidang intelektual dan moral.
9.      survey atas masalah umat manusia. Misi tanggung jawab terhadaap umat islam bukan saja terhadap kesejahteraan umaat islam itu sendiri tetapi juga bagi seluruh umat manusia. Masalah ini harus dipecahkan dengan menawarkan islam sebagai harapan dalam kesejahteraan umat manusia.
10.  Anallisis kreatif dan sintesis. Langkah ini baru dapat dilakukan bila telah memahami dan menguasai disiplin ilmu dan warisan islam; analisis terhadap kekuatan dan kelamahannya; telah membangun ajaran islam yang relevan dengan bidang kajian khas dari berbagai penalitian ddan disiplin ilmu; tekah melakukan identifiikasi dan memahami masalah yang dihadapi umat dalam perjalanan sejarahnya senagai khalifah ALLAH dimuka bumi dan telah memahami masalah besar umat manusia dari sudut pandang islam yang memerintahkan muslim untuk menjadi sansi bagi manusia. Sintesis kreatif silakuakan dengan menggabungkan atara warisan islam dan disiplin ilmu modern yang akan menjembatani jurang keterbelakangan dengan abad kelima belas hijriah sebagai awal kebangkitan islam.
11.  Manata kembali disiplin ilmu dibawah framework islam; menyediakan textbook untuk universalitas.
12.  Penyebaran pengetahuan yang telah diislamkan.
            Secara operasional kedua belas langkah islamisasi tersebut dapat dilakukan dengan cara konfrensi dan seminar sebagai langkah  pertama; serta sebagai workshop dikelas fakulty training sebagai langkah kedua.



[1] Dari literature lain menyatakan  di Sibsyir kota Mahallah Nasr, mesir
[2] Dra.Hj.Rahimah Ma.G Pemikiran Ismail Raji Al-Faruqi (Universitas Sumatera Utara : © 2003 Digitized by USU digital library) format pdf hal 12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar