BAB II
PEMBAHASAN
Pan
Islamisme
Pan
Islamisme merupakan penjelmaan modern dari ajaran tradisional Islam mengenai
persatuan antarumat Islam (al wahdah al-Islamiyyah atau al-ittihad
al-Islamiyyah). Ajaran ini menyebutkan bahwa kaum muslim termasuk ke dalam
umat Islam universal, di mana pun mereka berada. Persatuan pan- Islamisme
mengatasi berbagai perbedaan bahasa, budaya, atau etnis di kalangan muslim.
Penyeru
awal gerakan pan-Islamisme adalah Sultan Abdul Hamid II yang
menguasai Kesultanan Usmani pada 1876 hingga 1909. Ia berusaha mempersatukan
Islam di bawah panji Usmani, namun setelah Usmani runtuh, pan-Islamisme pun
redup. Pan Islamisme didengungkan kembali setelah kaum muslim terpecah-belah
pada akhir abad ke-19 dan ketika itu sebagian besar negeri muslim berada dalam
cengkeraman kolonialismeimperialisme.
A.
Jamaluddin
al-afghani
a.
Sejarah singkat
Jamaluddin al-Afghani, al-Sayid Muhammad bin
Saftar adalah tokoh yang terkemuka, yang menjadi sentral umat Islam pada abad
ke XIX. Keluarganya keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalib, yang selanjutnya
silsilahnya bertemu dengan keturunan ahli sunnah yang termasyhur Ali
at-Tirmidzi. Jamaluddin al-Afghani dilahirkan di Asad Abad dekat dengan suatu distrik
di Kabul Afghanistan pada tahun 1839 M. Pendidikannya sejak kecil sudah
diajarkan mengaji al-Qur’an dari ayahnya sendiri, masa remajanya beliau belajar
bahasa Arab dan sejarah, serta mengkaji ilmu syari’at seperti tafsir, hadits,
fiqih, usul fiqh dan lain-lain. Kemudian beliau
meninggal dunia di Istambul tahun 1897.
Ketika berusia 22 tahun, ia telah menjadi
pembantu bagi pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Di tahun 1864 ia
menjadi penasehat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian diangkat oleh Muhammad
A’zam Khan menjadi perdana menteri. Dalam pada itu Inggris telah mulai
mencampuri soal politik negeri Afghanistan dan dalam pergolakan yang terjadi,
Afghanistan memihak pihak yang melawan golongan yang disokong Inggris. Pihak
pertama kalah dan Afghanistan meninggalkan tanah tempat kelahirannya dan pergi
ke India tahun 1869.
Di India ia juga merasa tidak bebas bergerak,
karena negara ini telah jatuh di bawah kekuasaan Inggris, oleh karena itu ia
pindah ke Mesir pada tahun 1871. Selama di Mesir al-Afghani mengajukan
konsep-konsep pembaharuannya, antara lain :
1. Musuh
utama adalah penjajahan (Barat), hal ini tidak lain dari lanjutan perang salib.
2. Umat
Islam harus menentang penjajahan di mana dan kapan saja.
3. Untuk
mencapai tujuan itu umat Islam harus bersatu (Pan Islamisme).
Pan Islamisme ini bukan berarti leburnya
kerajaan Islam menjadi satu, tetapi mereka harus mempunyai satu pandangan
bersatu dalam kerjasama. Persatuan dan kerjasama merupakan sendi yang amat
penting dalam Islam. Persatuan Islam hanya dapat dicapai bila berada dalam
kesatuan pandangan dan kembali pada ajaran Islam yang murni yaitu al-Qur’an dan
Sunnah.
Untuk mencapai usaha pembaharuan di atas maka :
1. Rakyat
harus dibersihkan dari kepercayaan ketahayulan
2. Orang
harus yakin bahwa ia dapat mencapai tingkat / derajat budi luhur.
3. Rukun
iman harus benar-benar menjadi pandangan hidup.
4. Setiap
generasi umat harus ada lapisan istimewa untuk memberi pengajaran dan
pendidikan pada manusia-manusia yang bodoh dan juga memerangi hawa nafsu jahat
dan menegakkan disiplin.
b.
Beberapa pemikirannya
Jamaluddin al-Afghani oleh penulis Barat
dikatakan sebagai pelopor “Pan Islamisme” yang mengajarkan bahwa semua umat
Islam harus bersatu di bawah pimpinan seorang khalifah untuk membebaskan mereka
dari penjajahan Barat. Yakni sebagai jaminan keemasan Islam dahulu sebelum
Islam menjadi lemah karena perpecahan yang tak putusnya dan tanah air Islam
menjadi terjerumus kebodohan dan kelemahan, hingga jatuh menjadi mangsa
kekuasaan Barat.
Muhammad Ibnu Abdul Wahab dalam perjuangannya
menuju kepada perbaikan aqidah. Maka jalan yang ditempuh oleh Jamaluddin
al-Afghani ialah :
a) Perbaikan
jiwa dan cara berpikir
b) Perbaikan
pemerintah / negara, kemudian keduanya berhubungan mempunyai jalinan dengan
ajaran agama.
Semua aspek gerakan Jamaluddin al-Afghani yang
menjadi sasaran utama ialah membebaskan negara Islam dari penjajahan dan untuk
menuju itu umat Islam harus membebaskan diri dari pola-pola pikiran yang beku.
Untuk mencairkan ini menurut Jamaluddin al-Afghani, orang-orang Islam harus
mempunyai kepandaian teknis dalam rangka kemajuan barat, wajib belajar secara
rahasia kelemahan orang Eropa.
Secara garis besar pemikiran afghani, dapat
dilacak dari tulisan-tulisannya bersama muridnya, Muhammad abduh dalam majalah
urwatul wutsqa
1.
khilafat itu
sebagai kewajiban agama bagi kaumuslimin. Maksudnya dia mewajibkan semua
kaummuslimin untuk menguasai kembali segala wilayah yang telah direbut oleh
banngsa lain dari kaumuslimin.
2.
Afghani berpendirian bahwa menentang agresi
yang dating dari kaum nonmuslim dan merebut kembali daerah islam yan dikuasai
oleh bangsa lain bukanlah hanya kewajiban bagi kaumuslimin yang tinggal
didaerah tersebut, namun merupakan kewajiban bagi seluruh kaum muslimin di
dunia.
3.
Sebab kemunduran umat islam ialah bahwa islam
itu sendiri tidak lagi terintegrasi secara politik dan tidak lagi menyeluruh,
islam telah direduksikan kepada dogma-dogma agama tanpa adanya prinsip gerak
untuk menghidupkannya. Kelemahan ini sudah ada sejak masa abbasiayah yang
sangat ambisi dalam politiknya, yang telah menyebabkan lahirnya pemisahan
antara khilafah dan gerakan pemiikiran keagamaan. Pikiran ini telah menyalahi
empat khalifah pertama, akibatnya lahirlah firqah dan bid’ah-bid’ah dalah
islam.
4.
Sebagai solusi persoalan nomor 3 adalah ulama
islam harus mendirikan pusat-pusat regional diberbagi Negara dan umat harus
dibimbing denag ijtihad yang berlandaskan kepada al-quran dan as-sunnah, semua
pusat regional ini harus diafiliasikan (dipusatkan) kepada sebuah pusat yang
universal yang berada disalah satu dari tampat-tempat suci sebgai tempat
berkuumpulnya wwakil-wakil regional tersebut dan demi menciptakan ijtihad yang
menyatu dan guna menghidupkan kembali umat islam dalam rangka mempersiapkan
diri dari berbagai tantangan dan halangan dari luar.
Inti dan dasar pemikiran afghani
paling tidak terhimpun dalam dua dasar :
1.
Bahwa “islam
adalah agama kemajuan dan perubahan, agama nalar dan pengetahuan; agama yang
mempunyai etikan kerja yang kuat.para pembaharu mengatakan bahwa sifat-sifat
tersebut ada pada sejarah islam yang menjadi sumber kekuatan dan kejayaan islam
dimasa lalu. Kaum muslim telah menghasilkan dan memiliki peradaban islam yang
kaya; bahwa penalaran, filsafat, dan ilmu pengetahuan bukanlah hal yang asing bagi
islam. Islam Juga memberikan ikatan social yang mempersatukan dam membimbing
umat yang pernah jaya. Persatuan muslim, seperti anti imperialism adalah
persyaratan bagi kemerdekaan politik dan kebudayaan.
2.
Kebangkitan
umat islam tidak dapat dicapai dengan menolak barat, tetapi dengan tindakan
konfrontasi aktif. Selain menjadi masalah, barat juga menjadi suatu
pemecahannya (solusinnya). Dilain pihak, umat islam, baik secara nasional
maupun secara trannsnasional, harus belajar dari barat, mengidentifikasi dan
memanfaatkan sumber-sumber tenaganya. Selain ilmu pengetahuan dan teknologi,
afghani pun mendapat gagasan politik seperti konstitusionalisme, dan
partisifasi politik melaluai majlis-majlis terpilih. Kebangkitan soliidaritas
islam dan umatnya adalah kunci untuk memperoleh tujuan akhir, yakni
kekmerdekaan sari penjajah barat dan memulihkan kembali kekayaan umat islam
untuk kejayaan islam.
B.
Muhammad Abduh
a.
Biografi
Muhammad Abduh
lahir di wilayah Nile Delta[1],
Mesir tahun 1266 H./ 1849 M. Beliau wafat pada tanggal 11 juli 1905 di
Alexandria. Beliau bertemu dengan syekh Jamaluddin Al-Afghani pada bulan
Muharram 1287 H. dan banyak belajar berbagai macam ilmu. Pada tahun 1884 M.
Bersama Jamaluddin Al-Afghani menerbitkan majalah dengan nama Al-Urwah
Al-Wustqa .
Pendidikan
Muhammad abduh ditempuh di al-azhar dan lulus tahun 1877 dengan gelar al-amin.
Setelah itu Ia mulai mengajar di universitas al-azhar dan di darul ulum. Dua
tahun setelah mengajar, ia dituduh terllibaat gerakan politik anti pemerintah.
Beliu pun di asingkan keluar kota kairo. Pada tahun yang sama (1880) diangkat
menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintah mesir al-waqa’i al-misriyah.
Dua tahun kemudian beliau ikut terlibat lalngsung dalalm revolusi
nasional, uraby pasya bersama pemimpin yang lain dan Ia pun dipenjara, kemudian
diasingkan ke Beirut. Setalah itu Ia pergi ke paris dan bertamu dengan gurunya
, jamaluddin al-afghani. Bersama gurunya, abduh menerbitkan jurnal pergerakan
politik dan keagamaan, al urwatul wusqa, majalah ini pun menjadi corong
anti inggris.
Pada tahun 1894 ,
abduh diangkat menjadi anggota majlis tinggi al-azhar. Kesempaaatan ini
dipergunakan oleh beliu untuk menyuarakan perubahan dan perbaikan-perbaikan
yang mendasar dalalm pendidikan. Lima tahun kemudian baliau diangkat menjadi
mufti besar sampai ia meninggal dunia tahun 1905.
b.
Pemikiran
Islam merupakan
suatu agama yang tidak menetapkan bentuk pemerintahan,yaitu apapun bentuk
pemerintahan (khalifah atau bukan)Abduh menghendakai suatu pemerintahan yang
dinamis dan alami.pikiran ini tidak terlepas dari konsep teologisnya tentang
manusia, bahwa manusia mempunyai kehendak bebas dalam memilih dan berbuat
(mu’tazilah). Hal ini berbeda dengan gurunya afghani yang secara tegas
menyatakan bahwa bentuk pemerintahan adalah republic.
Pemerintah dan
rakyatlah yang menentukan bagaimana bentuk pemerintahan yang dikehendaki.
Pemikiran dinamis abduh terlihat ketika berpendapat bahwa kekuasaan Negara
harusdibatasi oleh konstitusi. Abduh menghendaki kehidupan politik yang
demokrasi didasarkan atas musyawarah.
C.
Rasyid Ridha
a.
Biografi
Rasyid Ridha
Bernama lengkap Muhammad Rasyid bin Ali Ridha bin Syamsuddin bin Baharuddin bin
Munla ‘Ali Khalifah. Namun, dunia Islam lebih mengenalnya dengan nama Muhammad
Rasyid Ridha. Lahir di daerah Qalamun (sebuah desa yang tidak jauh dari Kota
Tripoli, Lebanon) pada 27 Jumadil Awal 1282 H/ 23 sebtember 1865 M.
Beliau wafat pada 22 Agustus 1935 dalam perjalanannya dari suez ke kairo.
Rasyid Ridha juga
rajin mengikuti beberapa perkembangan dunia Islam melalui surat kabar Al-'Urwah
Al-Wusqa (sebuah surat kabar berbahasa Arab yang dikelola oleh Jamaluddin
Al-Afghani dan Muhammad Abduh, dan diterbitkan selama masa pengasingan mereka
di Paris).beliau dan sang gurunya (Muhamad Abduh) menerbitkan sebuah majalah
yang begitu terkenal, yaitu majalah Al-Manar . Penerbitan majalah ini bertujuan
melanjutkan misi majalah yang sebelumnya, Al-Urwah Al-Wusqa, antara lain,
menyebarkan ide-ide pembaharuan dalam bidang agama, sosial, dan ekonomi; memajukan
umat Islam dan menjernihkan ajaran Islam dari segala paham yang menyimpang;
serta membangkitkan semangat persatuan umat Islam dalam menghadapi berbagai
intervensi dari luar. Melalui kuliah tafsir yang rutin dilakukan di Universitas
Al-Azhar, Rasyid Ridha selalu mencatat ide-ide pembaharuan yang muncul dalam
kuliah yang diberikan Muhammad Abduh. Selanjutnya, catatan-catatan itu disusun
secara sistematis dan diserahkan kepada sang guru untuk diperiksa kembali.
Selesai diperiksa dan mendapat pengesahan, barulah tulisan itu diterbitkan
dalam majalah Al-Manar . Kumpulan tulisan mengenai tafsir yang termuat dalam
majalah Al-Manar inilah yang kemudian dibukukan menjadi Tafsir Al-Manar.
Pengajaran tafsir yang dilakukan Muhammad Abduh ini hanya sampai pada surah
An-Nisa ayat 125, dan merupakan jilid ketiga dari seluruh Tafsir Al-Manar . Hal
ini dikarenakan Muhammad Abduh telah dipanggil kehadirat Allah SWT pada 1905,
sebelum menyelesaikan penafsiran seluruh isi Alquran. Maka, untuk melengkapi
tafsir tersebut, Rasyid Ridha melanjutkan kajian tafsir sang guru hingga
selesai.
b.
Pemikiran Politik
Pemikiran Rasyid
Ridha Khalifah harus ditaati sepanjang pemerintahannya dijalankan sesuai dengan
ajaran agama. Ia merupakan kepala atau pemimpin umat Islam sedunia, meskipun
tidak memerintah secara langsung setiap negara anggota. Dan menurut Rasyid
Ridha, seorang khalifah hendaknya juga seorang mujtahid besar yang dihormati.
Di bawah khalifah seperti inilah kesatuan dan kemajuan umat Islam dapat
terwujud. Sebagaimana halnya Afghani, Rasyid Ridha juga melihat perlunya
dihidupkan kembali kesatuan umat Islam. karena menurutnya, salah satu sebab
lain bagi kemunduran umat islam ialah adanya perpecahan yang terjadi di
kalangan umat. Kesatuan yang dimaksudkan bukanlah kesatuan yang didasarkan atas
kesatuan bahasa ataupun bangsa, tetapi kesatuan atas dasar keyakinan yang sama.
Oleh karena itu, ia tidak setuju dengan gerakan nasionalisme. Ia beranggapan
bahwasanya faham nasionalisme bertentangan dengan ajaran persaudaraan seluruh umat
dalam Islam. Karena, dalam persaudaraan Islam, tidaklah dikenal adanya
perbedaan bahasa, tanah air maupun bangsa. Menurut Rasyid Ridha, hukum dan
undang-undang tidak dapat dijalankan tanpa kekuasaan dari pemerintah. Oleh
karena itu, kesatuan umat memerlukan suatu bentuk negara. Negara yang
dianjurkan olehnya adalah negara dalam bentuk kekhalifahan. Kepala negara ialah
khalifah. Khalifah, karena mempunya kekuasaan legislatif, harus mempunyai sifat
mujtahid. Tetapi, khalifah tidak boleh bersifat absolut. Ulama merupakan
pembantu-pembantunya yang utama dalam soal memerintah umat. Khalifah adalah
mujtahid besar dan di bawah kekhalifahan lah, kemajuan dapat dicapai dan
kesatuan umat dapat diwujudkan. Sedangkan, kedaulatan umat tetap berada di
tangan umat dan berdasarkan prinsip musyawarah. Idenya mengenai kekhalifahan
tersebut, ia tuangkan dalam karyanya yang berjudul al-Khilafah.
Ide dasar
pemikiran ridha diatas padadasarnya memfokuskan kepada bentuk persatuan muslim
dalam satu kepemimpinan. Pemikiran ridha yang menghidupkan kembali khilafah
secara diametral berbeda dengan gurunya Muhammad abduh.
D.
Michel aflaq
a.
Biografi
Michel
Aflaq (1910 –23 Juni 1989) adalah seorang filsuf Suriah, sosiolog dan nasionalis Arab,pemimpin
politisi berkebangsaan Syria dan pelopor pertai ba’at. Lahir di damaskus
dan belajar di uuniversitas paris antara tahun 1929 dan 1934. Pada tahun 1946,
ia mendirikan partai sosialis arab al-ba’at yang didasarkan kepada tema-tema
persatuan, kebebasan dan sosialisme.
Dalam pembentukan partai ba’at Aflaq
tidak sendirian, tetapi dibantu oleh temannya Salahuddin Bitar. Pada tahun
1949, Michel aflaq menjabat mentri pendidikan dan pada tahun 1959 dia
menggabungkan partainya dengan partai sosialis akran houkrani menjadi partai
social arab ba’at yang sekarang memegang kekuasaan di Syria dan irak.
Partai tersebut memainkan peran yang
besar dalam perpolitikakn di Negara Syria pada pertengahan tahun 1950-an dan
pada tahun 1958, partai tersebut mendukung persatuan Syria dan mesir untuk
menbentuk suatu republic persatuan bangsa-bangsa arab (tha united arab
republic) UAR kuatnya partai ini mendapat dukunngan dai presiden mesir,
Naser. Akan tetapi ketika Naser mengurangi pengaruhnya terhadap partai ini,
partai ba’at menjadi lemah, bahkan kolep pada tahun 1961 sehinngga akhirnya
menjadi partai oposisi pemerintah.
Pada tahun 1963 partai ba’at
pimpinan aflaq merebut kekuasaan dengan kudeta berdarah sehingga akhirnya
partai ini ditetapkan kembali menjadi partai baru ba’at yang didukung oleh
pemerintah irak.sebaliknya pada tahun 1966, faksi sayap kanan partai ba’at
mengambil alih pimpinan pemerintahan Syria dan aflaq dipaksa untuk meninggalkan
negeri Syria. Aflaq meninggal pada tanggal 23 Juni 1989 di Paris , setelah
menjalani operasi jantung di sana. Saddam Hussein menyatakan bahwa Aflaq
telah masuk Islam sebelum kematiannya namun hal ini dibantah oleh keluarga
Aflaq sendiri, Meskipun demikian, Aflaq dimakamkan sabagaimana halayaknya muslim dan dimakamkan di bagdad irak.
b.
Pemikiran
slogan
"Persatuan, kebebasan, sosialisme" adalah tema utama pemikiran Aflaq
. Persatuan berarti penyatuan orang Arab menjadi
satu bangsa,yaitu bangsa Arab . dan
ini akan memiliki implikasi langsung pada perkembangan Arab. Negara-negara
Arab semakin hari akan semakin terbelakang" jika tidak bersatu.
Diantara pemikiran-pemikiran Michel
Aflaq adalah :
1.
Bangsa arab yang gemilang telah musnah atau agak berbeda dengan
keadaan sekarang yang memalukan. Dulu, keprebadian arab merupakam kesatuan yanh
utuh. Ketika itu, tidak ada perbedaan antara semnagat dan pikiran, antara
ucapan dan perbuatan: antara moralitas masing-masing suku dan monaritas bangsa
arab pada umumnya.
2.
Masa lampau arab yang gemilang itu telah menggerogoti seperti
tumbuhan parasit. Sekarang, kita harus menghidupkan kembali keperbadian khas
kita melakukan sesuatu yang mengabsahkan kesenimbungan kita dengan masa lampau
dan menunjukkan bahwa kita adalah pelnjut mereka yang sah.
3.
Gerakan islam (sekarang ) tidak hanya berlangsung dalam batas-batas
Negara arab, tetapi pikiran-pikiran dan karya-karya nyatanya memengaruhi semua
bangsa itu, sehingga islam mencangkup semua bangsa itu.
4.
Sebelum bangsa aarab menaklukkan dunia, mereka (arab) mereka
terlbih menguju ketabahan hatinya. Sebelum mengasuai dunia, mereka terlebih
dahulu menguasai diri mereka sendiri: mengarahkan dengan baik tingkah laku
mereka dan mengendalikan nafsu mereka, dan sebgainya.
5.
Pada masa dulu, kehidupan seluruh umat itu digambarkan dalam diri
seorang (nabi Muhammad SAW), sedangkan kehidupan umat sekarang dalam masa
kebangkitan kembali harus menampilkan kehidupan orang besar itu kembali.
Muhammad pada masa hayatnya adalah gambaran seluruh bangsa arab maka
orang-orang arab sekarang harus mengidentifikasikan diri mereka masing-masing
sebagai tokoh Muhammad.
6.
Hubungan islam denga nasionalisme arab tidak seperti hubungan agama
laian dengan kebangsaan apa pun. Orang-orang arab yang beragama Kristen pun
(karena Michel Aflaq adalah penganut Kristen), jiaka nasionalisme mereka tumbuh
secara sempurna dala diri mereka, dan naluri mereka sebagai orang arab utuh dala
diri mereka,akan mengakui bahwa islam adalah kebudayaan nasional mereka. Mereka
sudah sepantasnya megisi dirinya denga islam sehingga mereka mamahaminya dan
mencintainya. Meka generasi baru kaum Kristen arab wajib menyadarinya dengan
penuh keberanian dan kebebasan dengan mengorbankan harga diri dan hartanya demi
nasionalisme arab.
7.
Nasionalisme arab akan sempurna apabila memahami bahya islam adalah
pembaharuan dan prnyempurnaan kebangsaan arab. Bahasa yang digunakan untuk
mengantarkan wahyu allah adalah bahasa arab, pemahaman terhadap segala sesuatu
diserap dengan perantaraan pikiran arab, baik setelah dikembangkan ataupun yang
masih asli. Di samping itu, nasionalisme arab berbentuk pula dal kecintaan
tanah air dan sejarah.
E.
. Al-Azam
Shadiq Al-‘Azam
adalah keturuna keluarga polotisi kenamaan Syria. Dia adalah sarjana lulusa
universitas Amerika di Beiurut dan memperoleh gelafr doctor dalam bidang
filsafat dari universitas Yale, di Amerika. Kritiknya terhadap pemikiran
keagamaan yang terbit pada tahun 1970 menimbulkan komflik hingga ia diadili di
Beirut denga tuduhan menimbulkan kekacauan di bidang keagamaan. Akan tetapi, ia
dibebaskan dari segala macam tuduhan. Tema sentral yang is gugat adalah anti
gerakan pembebas arab.
Pada masa Al-azma
hidup, grakan pembebasan arab berkembang dengan istilah arabisme atau
nasionalisme arab sebagainya. Dalam pandangan Al-Azam, gerakan ini hanya bentuk
kuno yang mencoba mempertahankan warisan keagamaan, adat istiadat, nilai-nilai,
seni, moral, dan agama. Gerakan pembebasan arab sebenarnya digunakan untuk
mempertahankan keterbelakangan, budaya, dan pemikiran abad pertengahan dan
pandangan hidup yang baku.
Pandangan Al-Azam
ini jelas bertolak belakang denga kebanyakan para pemikir atau tokoh timur
tengah. Sebagai mana diketahui, seperti Rasyid Ridha, Muhammad Abduh,
Al-Maududi, Al-Afgani sebagainya justru ‘’mengangugkan’’ keunggulan bangsa arab
sebagai kinci kebangkitan islam. Apa yang dikritik oleh Al-Azam, secara umu
jelas berbeda dengan alur pemikiran yang berkembang pada saat itu. Ia
mengkritik habis-habisan tentang paham Arabisme dan nasionalisme Arab, malah
gerakan arab ini jelas-jelas tertinggal oleh perkembangan zaman, dan gerakan
ini akan tumbang dan punah. Begitulah, inti pikiran Al-azam sebagai penulis
kutip sebagai berikut :
Menurut pendapat
kami (al-Azam), pandanagan keagamaan yang kuno yang penuh dengan keagungan dan
optismenya itu akan segera tumbang sama sekali. Kitika sedang bergerak meniju
kebangkitan dalam arti yang sebenarnya yang ditandai dengan perkembangan pesat
di bidang ilmu budaya serta pembentukan mayarakat industri dan sosialisasi yang
mendasar.
Namun demikian,
bila disbanding dengan parta pemikir atau tokoh arab lainnya, pemikir Al-Azam
hanyalah gerakan intelektual. Berbeda dengan para pendahulu sebelumnya, yang menekankan gerakan
politik praktis. Gerakan Al-Azam ini, bila dibandingkan dengan Indonesia,
tampaknya mirip dengan Harun Nasution atau Nurcholis Majid. Gerakan yang menusuk pada inti ajaran agama, yakni
dogma atau prinsip dasar dalam beragama.
F.
Al-Faruqi
a.
Biografi
Islamil Raji
Al-Faruqi lahir di Jaffa, Palestina 1 Januari 1921. Dikenal secara luas sebagai
ahli ilmu agama Islam dan ilmu perbandingan agama. Ia juga dikenal sebagai
penganjur Pan-Islamisme. memulai studi di College des Freres Libanon. Pada
tahun 1941, ia melanjutkan pendidikan di American University, Beirut. Gelar
sarjana mudanya dalam bidang filsafat ia peroleh daTi universitas tesebut pada
usia 20 tahun, kemudian ia menjadi pegawai pemerintah Palestina dibawah mandat
Inggris selama empat tahun dan bahkan sempat menjabat sebagai gubemur di daerah
Galile yang kemudian jatuh ke tangan Inggris pada tahun 1947. Pada tahun
berikutnya Al-Faruqi memutuskan untuk berhijrah ke Amerika serikat. Di sana ia
melanjutkan studinya yang sempat terhenti.
Kemudian ia melanjutkan
studinya di Indiana University pada tahun 1948, hingga mencapai gelar mater
dalam bidang filsafat. Dua tahun berikutnya ia kembali memperoleh gelar master
di Harcard University, juga dalam bidang falsafat. Untuk memperdalam keislaman,
empat tahun berikutnya ia menimba ilmu di Al-Azhar University, Kairo Mesir.
Selama beberapatahun kemudian ia menjadi Profesor tamu untuk studi keislaman di
McGill University (1958-1961) dan di Pana Central institute of Islamic
Research, Karachi, sebagai tamu untuk studi ilmu sejarah dan ilmu agama di the
University of Chicago, sebagai lektor kepala llmu agama pada Saracus University
(1964-1968). Pada masa hayatnya, Al-Faruqi pemah memegang jabatan penting dalam
kapasitasnya sebagai ilmuan. Diantaranya adalah kepala studi keislaman di
Temple University, AS; Direktur Institut Islam di University Chicago; Direktur
Institut Intemasional pemikir Islam do Washington; dan presiden Institu studi
Lanjutan Washington .
Semangat kritik
ilmiahnya dan kecakapan dalam bidang keilmuan membuat Al-Faruqi mengemukakan
ide perlunya mengislamkan ilmu-ilmu sosial kontemporer. Untuk mencapai tujuan
ini ia mendirikan Himpunan Ilmuan Sosial Muslim (The Assosiation of muslim
Social Scientists). Ia menjadi presiden yang pertama pada tahun 1972 hingga
1978.
Al-Faruqi juga
berperan penting dalam pembentukan lembaga Internaional (The Intemasional
Institute if Islamic Thought). Kedua lembaga tersebut secara bersama-sama
menerbitkan jurnal American Journal of Islamic Social Sciences. Tetapi sangat disayangkan
aktifitas Al-Faruqi dan kepiawaiannya harus berakhir dengan peristiwa yang
sangat tragis, ia meningggal dunia pada tahun 1986 bersama istrinya Lamiya
Al-Faruqi dalam peristiwa pembunuhan secara brutal oleh orang yang tak dikenal,
di rumah mereka Wyncote, Philadelphia. Misteri pembunuhan itu berkaitan erat
dengan kecamannya terhadap zionisme Israel serta dukungannya kepada rakyat
Palestina yang merupakan tanah airnya.
.
b.
Pemikiran
Konsep Al-Faruqi
tentang politik tidak dapat juga dipisahkan dengan pemikirannya tentang tauhid.
Karena menurutnya ummah adalah agenrekontruksi atau pembaruan dunia untuk
memenuhi kehendak Ilahi. Ia adalah wakil (khalifah) Tuhan dialam ciptaan ini.[2] Ia
menekankan bahwa sebagai negara ummah lebih tepat disebut khalifah atau imamah
dari pada daulah.
Ditengah
berkembangnya negara-negara nasional di dunia Islam dewasa ini, Al-Faruqi masih
mengagungkan gagasan Pan-Islamismenya. Ia sependapat dengan perkembangan
nasionalisme yang berkembang sekarang ini yang mana membuat umat islam terpecah
belah. Baginya kahlifak (kekhalifahan) adalah bentuk negara Islam yang paling
sempurna. Khalifah adalah prasyarat mutlak bagi tegaknya pradigma islam di muka
bumi. Khalifah adalah induk dari segala institusi, secara internal justifikasi
khalifah adalah menguatkan syariah. Secara ekstemal khalifah dapat merespon
untuk kebaikan dan keamanan ummat. Mengajak manusia berbuat untuk Tuhannya. Di
dalam pemikirannya, negara-negara islam yang ada sekarang ini akan menjadi
propinsi-propinsi yang federal dari sebuah khalifah yang bersifat universal
yang harus senantiasa diperjuangkan.
Menurut Al-Faruqi
kekhalifahan adalah suatu kesepakatan tiga dimensi: yaitu kesepakatan wawasan
yang merupakan komunitas pikiran dan kesadaran, kesepakatan dan mempunyai dua
komponen, ashabiyah atau sensus komunitas, dimana kaum muslimin menanggapi
peristiwa-peristiwa dan situasi dengan cara yang sama, dalam kepatuhan yang
padu terhadap Tuhan dan kesepakatan tindakan yang merupakan pelaksanaan dari
kewajiban yang timbul dari ijma. Dengan terbentuknya khalifah, keragaman tidak
berarti akan lenyap. Dia berpendapat bahwa khalifah itu bertanggung jawab
melindungi keragaman. Khalifah bahkan wajib melindungi pemeluk agama Kristen,
Yahudi dsb, karena tidak ada paksaan dalam agama Islam.
Beberapa langkah
yang telah dirancang oleh Al-faruqi dapat dilihat secara hirarki sebagai
berikut :
1.
Penguasan disiplin ilmu modern dengan menguraikanya kedalam
ketegori-kategori,prinsip , metodologi, problem,dan tema yang dominan di barat.
2.
Survey disiplin ilmu yang di buat dalam bentuk essay untuk
mengetahui garis besar asal usul dalam sejarah perkembangannya, perkembangan
metodologis, perluasan visi bidang kajianya, dan kotribusi utamanya yang
menyebabkan banyak penggemarnya.
3.
Menguasai warisan islam; entologi. Pada langkah ini dilakukan
penelusuran warisan islam tentang disiplin ilmu pengetahuanmoderan untuk
dijadikan titik tolak islamisasi disiplin tersebut.
4.
Penguasaan warisan islam yang mendekati dengan sarjana muslim yang
tersisik dibarat, bahkan karya ilmiayah perlu disajikan dengan melihat skala
prioritas sesuai dengan masalah yang sihasapi umat.
5.
Menyajikan disiplin ilmu yang relevan dan khas islam. Empaat
pertama ditujukan kepada para pemikir islam dan harus dilaksanakan oleh mereka.
Bersamaan dengan itu, perkembangan sejumlah disiplin ilmu diberikan kepada
mereka sehingga diketahui dimana ketertinggalan pemikir islam tersebut dalam
bidang disiplin Ilmu itu.dengan demikian dapat diketahui kontribusi warisan
islam terhadap disiplin ilmu itu dapat sigunakan bagi pengembangan warisan
islam.
6.
Melakukan penilaian kritis terhasap disiplin ilmu. Setelah
metodologi, prinsip, tema, problem, dan prestasi disiplin ilmu dan warisan
telah diidentifikasi, disurvey dan di analisis, selanjutnya siklarifikasi
antara islam dan disiplin ilmu untuk di kritisi dari sudut pansang islam.
7.
Penilaian kritis warisan islam. Yang dimaksud dengan warisan islam
adalah al-quran dan assunnah. Kedua warisan ini bukanlah objek kritik atau
penilaian,melainkan penilaian kritis atas prinsip-prinsip yang terkandung
didalam sumber ajaran ini. Relevansi pemahaman manusia dalam hubungannya dengan
berbagai masalah dewasa ini mesti dijadikan objek kritik berdasarkan tiga
sumber : pertama wahyu; baik langsunng maupun
berdasarkan kenyataan sejarah dizaman rasul, sahabat dan para pengikutnya; kedua
kebutuhan umat dewasa ini, ketiga seluruh pengetahuan mederen yang
siwakili oleh setiap b idang disiplin ilmu.
8.
Melakukan survey atas masalah pokok yang dihadapi umat. Mulai
masalah ekonomi, politick sampai social sebagai akibat sari keadaan malaise
dalam bidang intelektual dan moral.
9.
survey atas masalah umat manusia. Misi tanggung jawab terhadaap
umat islam bukan saja terhadap kesejahteraan umaat islam itu sendiri tetapi
juga bagi seluruh umat manusia. Masalah ini harus dipecahkan dengan menawarkan
islam sebagai harapan dalam kesejahteraan umat manusia.
10.
Anallisis kreatif dan sintesis. Langkah ini baru dapat dilakukan
bila telah memahami dan menguasai disiplin ilmu dan warisan islam; analisis
terhadap kekuatan dan kelamahannya; telah membangun ajaran islam yang relevan
dengan bidang kajian khas dari berbagai penalitian ddan disiplin ilmu; tekah
melakukan identifiikasi dan memahami masalah yang dihadapi umat dalam
perjalanan sejarahnya senagai khalifah ALLAH dimuka bumi dan telah memahami
masalah besar umat manusia dari sudut pandang islam yang memerintahkan muslim
untuk menjadi sansi bagi manusia. Sintesis kreatif silakuakan dengan
menggabungkan atara warisan islam dan disiplin ilmu modern yang akan
menjembatani jurang keterbelakangan dengan abad kelima belas hijriah sebagai
awal kebangkitan islam.
11.
Manata kembali disiplin ilmu dibawah framework islam;
menyediakan textbook untuk universalitas.
12.
Penyebaran pengetahuan yang telah diislamkan.
Secara operasional kedua belas
langkah islamisasi tersebut dapat dilakukan dengan cara konfrensi dan seminar
sebagai langkah pertama; serta sebagai
workshop dikelas fakulty training sebagai langkah kedua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar